RRJ Lingkup Pendidikan Segera Hadir di Magetan

Rumah Restorative Justice

MAGETAN | Inti Jatim – Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri ( SMKN ) 1 Bendo Kabupaten Magetan, bakal meresmikan Rumah Restotive Justice (RRJ), sebagai fasilitas sarana penyelesaian permasalahan hukum dilingkungan pendidikan.

Kepala sekolah SMKN 1 Bendo, Eko Sueprajidno mengatakan, keberadaan RRJ ini sebagai tempat musyawarah untuk penyelesaiaan permasalahan hukum antara murid dengan pengajar ataupun pihak sekolah dengan wali murid.

“Dalam rumah Restorative Justice ini nanti akan dibentuk tim khusus untuk perlindungan anak di setiap sekolah,” kata Kepala SMKN 1 Bendo, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan Eko, jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau internal, maka tidak masuk di sini. “Jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak yang bersengketa, baru akan dilakukan koordinasi penyelesaian masalah dengan musyawarah di sini,” jelasnya.

Sebagai informasi, RRJ lingkup pendidikan di Magetan tersebar di 4 titik sekolahan yakni, SMKN 1 Bendo, SMKN 1 Magetan, SMAN 1 Magetan dan SMAN 1 Barat. Masing-masing titik tersebut sebagai tempat penyelesaian permasalahan hukum dari beberapa sekolah kurang lebih sekitar 10-12 sekolah, baik SMA maupun SMK. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!