MAGETAN | INTIJATIM.ID – Bertempat di ruang pertemuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman dinyatakan terakreditasi paripurna.
Perubahan status RSUD Magetan ini dibuktikan dengan menerima sertifikat Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada Rabu (31/5/2023).
Bupati Magetan Suprawoto memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Direktur RSUD dr.Sayidiman beserta jajarannya, atas kerja kerasnya dan dedikasinya hingga bisa mencapai lulus akreditasi paripurna,
Ia juga berharap, kepada seluruh Staf RSUD dr.Sayidiman untuk terus bekerja dengan baik walaupun sudah mendapat nilai terbaik. Pun, harus terus meningkatkan kinerjanya dalam mengembangkan inovasi pelayanan di rumah sakit milik pemkab tersebut.

“Penilaian itu bukan akhir dari sebuah pelayanan. Jadi, saya meminta teruslah bekerja dengan baik agar penghargaan itu datang dengan sendirinya, dan jangan sampai dibalik menjadi bekerja untuk mencari penghargaan. Karena keberlangsungannya pasti tidak akan lama” ungkap Kang Woto, sebutan akrab Bupati Magetan. (31/5)
Sementara itu, Direktur RSUD dr.Sayidiman Magetan, dr. Rochmat Santoso mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan dan mengembangkan inovasi pelayanan, dan segera melengkapi kekurangan beberapa item di rumah sakit untuk menjadi perfec sempurna.
“Kami akan lengkapi kekurangannya agar menjadi lebih sempurna,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Rochmat menyebut, RSUD Sayidiman juga akan mengembangkan inovasi pelayanan seperti rawat inap dan rawat jalan bagi pasien dengan gangguan jiwa.
“Selama ini kita yang dahulunya selalu merujuk pasien jiwa ataupun mencari surat rohani ke luar Magetan. Insya’allah akan kami jadikan satu di bekas rumah sakit darurat sebagai tempat rawat inap dan rawat jalan bagi pasien dengan gangguan jiwa,” pungkasnya. (Bgs/Red)