SAH….!!! Rencana Pembangunan Desa Sumursongo Tertuang di RKPDes 2025

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 resmi di sahkan oleh Kepala Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Bertempat di balai desa setempat, pengesahan dan pembacaan RKPDes tahun 2025 Desa Sumursongo, disaksikan oleh jajaran Forkopimca Karas, bersama BPD, LPMD, RT/RT, serta tokoh masyarakat. Kamis (26/9/2024).

“Alhamdulillah, RKPDes tahun 2025 setelah melalui musyawarah desa tetap dinyatakan sah untuk pembangunan tahun depan,” terang Subangi, Kepala Desa Sumursongo.

Camat Karas, Suharsono menegaskan bahwa, dengan penetapan RKPDes tahun 2025, rencana pembangunan di Desa Sumursongo melalui anggaran Dana Desa (DD). Tentunya sudah melalui usulan-usulan dari masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami harap RKPDes tahun 2025 ini bisa dilaksanakan sesuai perencanaanya. Jangan asal-asalan, karena ini menggunakan angaran negara,” tegas Camat Karas, Kamis (26/9).

Banyak bidang yang harus dilaksanakan dalam rencana pembangunan desa. Harsono menyebut, selain pembangunan insfrastruktur, bisa untuk mengcover bidang lainnya seperti, pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Kepada masyarakat kami harap bisa mengawal bersama-sama dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sesuai RKPDes yang sudah ditetapkan,” jelas Camat Karas Kabupaten Magetan.

Harsono juga meminta kepada seluruh undangan yang hadir untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan damai. “Caranya, datang aja ke TPS pada tanggal 27 November dan mencoblos Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” pungkasnya. (Red)

 

Loading

Leave a Reply