Sambut Lebaran 2026, DLHP Magetan Siapkan Tim 24 Jam Hadapi ‘Tsunami’ Sampah
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut arus mudik dan libur Lebaran 2026. Sebagai langkah antisipasi lonjakan volume sampah yang diprediksi meningkat hingga dua kali lipat, DLHP menyiagakan tim khusus yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlissun, menyatakan bahwa lonjakan sampah saat hari raya merupakan siklus tahunan yang sudah dipetakan pola penanganannya.
”Peningkatan volume sampah hingga 100 persen saat Lebaran adalah hal yang biasa bagi kami. Polanya selalu berulang, sehingga kesiapan personel dan armada sudah kami matangkan sejak dini,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).
Pengerahan petugas akan difokuskan pada titik-titik vital yang menjadi pusat konsentrasi pemudik dan wisatawan. Muchlissun menyebut, beberapa area yang masuk dalam radar pengawasan ketat diantarnya adalah pintu masuk transportasi seperti Stasiun Magetan dan terminal, Pasar Baru Magetan, dan Kawasan Telaga Sarangan yang kerap mengalami lonjakan saat pengunjung ekstrem.

Ia juga menjamin bahwa tidak akan ada penumpukan sampah yang dibiarkan terbengkalai. “Tim kami sudah hafal karakteristik sampah di tiap lokasi. Jika terjadi penumpukan, tim siaga 24 jam langsung bergerak di lapangan. Kami ingin pemudik merasa nyaman saat pulang kampung,” tegas Muchlissun kepada intijatim.id
Selain urusan sampah, DLHP juga mengintensifkan pemeliharaan ruang terbuka hijau. Pengecekan pohon peneduh di pinggir jalan dilakukan secara detail untuk mendeteksi potensi pohon keropos atau berlubang.
Langkah tersebut diambil guna meminimalisir risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan besar yang melintas di wilayah perkotaan.
”Pohon-pohon di area kota kami cek satu per satu. Mana yang perlu dipangkas untuk keamanan dan mana yang butuh perawatan ekstra agar tetap sehat. Ini murni langkah preventif demi keselamatan publik,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Muchlissun, adanya pembagian kewenangan wilayah kerja dalam penanganan tersebut. DLHP berfokus penuh pada area dalam kota Magetan. Sementara jalan nasional, jalan provinsi, dan wilayah luar kota berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Dinas PUPR sesuai porsinya masing-masing.
Meskipun langkah preventif telah dilakukan secara maksimal, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap faktor alam yang tidak terduga. “Jika terjadi bencana seperti angin puting beliung, itu di luar kuasa kami. Namun secara teknis, semua pohon sudah kami audit dan siapkan mendekati Lebaran ini,” pungkas Muchlissun. (Red/IJ)
![]()



Post Comment