Sasar MBR dan Mahasiswa Miskin Berprestasi, Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan DBHCHT Tahap 2

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT Tahap 2

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemkab Ngawi kembali menegaskan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap kedua tahun 2025.

Bertempat di pendopo Wedya Graha, bantuan tersebut disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum ter-cover bantuan apapun, dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Senin (13/10/25)

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, penyaluran DBHCHT ini merupakan bentuk intervensi nyata pemerintah daerah, seiring dengan meningkatnya luasan lahan tanaman tembakau di Ngawi yang mencapai 2700 hektar dari sebelumnya hanya 700 hektar.

“Jika petani tembakau, buruh tani, maupun buruh pabrik rokok sudah tercover, maka dalam Peraturan Menteri ada kebijakan baru, diperbolehkan untuk masyarakat kategori khusus berpenghasilan rendah dan belum tersentuh bantuan sosial lain. Boleh juga untuk penanganan stunting maupun permasalahan TBC,” katanya.

Pemerintah Daerah juga menyalurkan bantuan beasiswa sebesar Rp. 5.000.000 kepada mahasiswa berprestasi dengan IPK 3,5 sampai 4 untuk jenjang Sarjana maupun Magister.

“Bebas kuliah dimana saja, asal memenuhi syarat IPK minimal 3,5 dan tercantum di DTKS,” tambah Bupati Ony.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi, Bonadi, menyampaikan bahwa, dari total 800 mahasiswa yang mengajukan beasiswa, 750 diantaranya sudah terealisasikan bantuan.

“Kedepan, jumlah penerima bantuan akan kita tingkatkan dari 800 menjadi 1000 keluarga penerima manfaat,” jelasnya. (Mei/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

img 20251011 wa0014

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!