MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sesuai arahan Kementrian ATR/BPN untuk mengiplementasi Layanan Sertifikat Elektronik di tanah air, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyatakan siap untuk merealisasi regulasi tersebut.
Kali ini, Kantor Pertanahan Magetan menggelar Sosialisasi Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Suwono Budi Hartono, jajaran Forkopimda, Camat, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Magetan. Bertempat di Pendapa Surya Graha, Kamis (4/7/2024).
“Sedianya, besok tanggal 5 Juli, Kantor Pertanahan Magetan akan me-launching sertipikat elektronik untuk aset milik Pemkab Magetan, cuma diundur karena menyesuaikan waktu Pak Menteri AHY yang akan meresmikan launchingnya di Gedung Grahadi Surabaya,” kata Kepala Pertanahan Magetan, Jawa Timur.
Suwono mengatakan, sertipikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat analaog. Termasuk, syarat, prosedur dan biaya yang sama.
“Kalau sertipikat analog, berisi 6 lembar bersampul. Ini hanya satu lembar,” jelasnya.
Sertipikat Elektronik diterbitkan alih media. Suwono menyebut, seluruh pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan pencatatan perubahan data dan informasi, akan diberlakukan pada 1 Juni 2024.
“Pendaftaran sertifikat setelah tanggal 1 Juni, sudah akan berbentuk elektronik,” ungkapnya.
Hal ini disambut baik oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Suwito mengatakan, bahwa langkah Kantor Pertanahan Magetan dalam melakukan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik bakal mengurangi masalah sengketa pertanahan.
“Penerbitan sertipikat elektronik akan mengurangi sengketa tanah, mencegah terjadinya tumpang tindih bidang tanah, menghindari sertipikat ganda dan mencegah terjadinya tindak pidana pertanahan atau mencegah adanya mafia tanah. Dengan demikian pemilik tanah merasa lebih aman, tidak ada rasa ketakutan tanahnya akan diserobot oleh pihak yang tidak berhak,” kata Suwito dalam sambutannya.
Ia juga berharap, Kantor Pertanahan Magetan biss terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan digital, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/Adv)