Seminar Nasional SMSI: Gagasan KEK Tembakau Madura, Solusi Strategis untuk Kesejahteraan Petani
SUMENEP | INTIJATIM.ID – Gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura didorong sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Inisiatif ini dinilai mendesak mengingat tembakau adalah komoditas inti yang menopang ekonomi mayoritas warga Madura.
Hal ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan KEK Madura” yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis (13/11/2025).
Pengamat politik dan Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau, Adi Prayitno, menegaskan bahwa, KEK ini lahir dari realitas sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberadaan “pabrik rakyat” dalam KEK dapat mendongkrak penghasilan petani secara signifikan.
”KEK ini inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Misalnya, harga jual [tembakau] yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” ujar Adi Prayitno.
Ia menambahkan, survei menunjukkan petani hanya ingin dua hal, yaitu hasil panen mereka dibeli, dan harganya manusiawi.
Rektor UNIBA Madura, Prof. Rachmat Hidayat, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menjelaskan, secara teoritis tujuan KEK adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat perkembangan sektor strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan petani tembakau.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyoroti regulasi tembakau yang dinilai belum berpihak kepada petani. Ia mengkritik penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai yang belum menyentuh akar masalah.
”Negara mestinya hadir langsung memberikan solusi. Misalnya, ketika razia rokok ilegal dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” kata Hairul.
Hairul juga menekankan pentingnya lembaga penyangga khusus untuk komoditas tembakau, sebagaimana Bulog untuk beras. Ia mendesak adanya evaluasi dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan petani. (Say/IJ)
![]()



Post Comment