MAGETAN | INTIJATIM.ID – Ada yang menarik dalam sidak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo, bersama PPNS Kementrian PUPR bagian SDA pada Jumat (13/6) kemarin. Kegiatan ini sebagai upayan untuk menertibkan bangunan liar (Bangli) di bantaran Sungai SAT Maospati.
Saat meninjau delapan hingga sembilan Bangli di sebelah Timur PPU Maospati ini, tim BBWS mendapati bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke terselubung. Bahkan, petugas juga menemukan beberapa botol bekas minuman keras (miras) di sebuah room yang baru saja digunakan di salah satu bangli tersebut.
“Mas, itu coba lihat, ada botol-botol minuman keras yang sepertinya baru digunakan,” kata Wahyana, PPNS SDA dari BBWS Bengawan Solo.
Di lokasi tersebut, tim sidak juga menjumpai beberapa perempuan dengan pakaian bikini dan celana pendek keluar dari sebuah kamar. Diduga, perempuan tersebut sebagai Pemandu Lagu (PL) karaoke yang disediakan pemiliknya.
BBWS juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dengan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangli, dan akan mengembalikan fungsi bantaran sungai sebagai tempat parkir air atau penampung air sungai yang berlebih.
“Kita akan kita cek datanya secara BMN (Barang Milik Negara red), kalau memang betul, nanti akan kita berikan teguran,” tegasnya.
Sampai berita ini disiarkan, Pemkab Magetan belum melakukan upaya sedikit pun terkait penertiban tempat karaoke tanpa ijin, baik itu razia, teguran, hingga penegakan peraturan daerah. (Red/IJ)