KEDIRI | INTIJATIM.ID – Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengamankan tujuh (7) pelaku yang terlibat peredaran narkoba jenis pil dobel L dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Sebanyak kurang lebih 50 ribu butil pil dobel L, dan sabu-sabu dengan berat 9.13 gram, berhasil diamankan petugas,” Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ipung Harianto, Selasa (26/9/2023).
Tujuh pelaku diantaranya, SU warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, dan AA alias Kolin asal Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kota Kediri, MA warg Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Sedangkan ABS, SS, DR, dan SAD, dari Desa Sumberejo Kecamatan Grogol dan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.
“Terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda, dan barang bukti yang kita temukan juga beda,” jelas AKP Ipung.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Mapolres Kota Kediri, dan Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. “Kasus ini masih terus kita kembangkan,” tegas Kasresnarkoba Polres Kediri Kota. (Red/Hms)