Sinergi BPN dan Kemenag Ngawi, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., didampingi oleh para pejabat pengawas, menghadiri kegiatan Ikrar Wakaf Masal sejumlah 20 Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang diselenggarakan di Masjid Kalima Usadha, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendal dan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Kantor Pertanahan, KUA, dan Kemenag dalam mendukung program nasional percepatan legalisasi aset tanah wakaf. “Ikrar wakaf masal ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat pelayanan pertanahan khususnya bidang wakaf, serta memperkuat literasi hukum dan administrasi pertanahan di masyarakat.

Dengan terselenggaranya ikrar wakaf masal ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi semakin efektif dan menyeluruh, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset keagamaan yang berdaya guna. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply