Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Digelar Perdana di Kecamatan Takeran Magetan

Oplus 0

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal kembali digelar Satpol PP dan Damkar Magetan. Kali ini dilaksanakan di lapangan Kecamatan Takeran dan menjadi lokasi pertama di tahun 2024, Sabtu (29/6/2024).

“Sosialisasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Kemarin di 18 kecamatan, saat ini hanya digelar 3 kali dalam setahun,” kata Nanda P Nurprimastya, Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Pemkab Magetan bersama Bea dan Cukai Madiun mengurangi agenda sosialisasi. Namun, Nanda menyebut, tetap menitik beratkan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan target 40 persen.

“Kita akan semakin masif dalam melakukan razia di wilayah Magetan. Sebanyak 60 persen anggaran kita gunakan untuk pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya.

Sebagai informasi, seperti tahun lalu, soialisasi gempur rokok ilegal digelar bebearapa rangkaian kegiatan. Dan yang terpenting adalah, acara talkshow dengan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami berharap masyarakat bisa lebih mengetahui tentang rokok ilegal. Sehingga, warung yang dititipi rokok ilegal bisa tahu dan membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Magetan,” ungkap Rudi Harsono, katanya.Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Dalam pelaksanaanya, Pemkab Magetan juga menggandeng para seniman lokal untuk menarik minat masyarakat dalam sosialisasi tersebut. Pun, disajikan hiburan menarik mulai dari, pagelaran reog, Jaranan, Hadroh, Pencak Silat dan musik kontenporer. (Red/Adv)

 

Loading

Leave a Reply