Sosialisasi Kebijakan Baru Terkait Implementasi Kurikulum Merdeka

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi menggelar sosialisasi kebijakan terbaru terkait implementasi Kurikulum Merdeka, yang diikuti oleh para kepala sekolah serta guru tingkat SD dan SMP se-Kabupaten, pada Kamis (31/7/25).

Bertempat di Gedung PGRI Ngawi, sosialisasi ini difokuskan pada penjabaran isi Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya dalam implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024.

Peraturan tersebut tidak memperkenalkan kurikulum baru, namun memperkuat kebijakan yang telah ada, termasuk Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, dengan menekankan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), penguatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), serta pengenalan materi coding sebagai bagian dari kompetensi abad 21.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara serentak dan konsisten.

“Kabupaten Ngawi mengambil sikap bersama-sama untuk melaksanakan ini demi percepatan peningkatan kualitas pendidikan. Kita harus tunduk pada aturan yang ada,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Zainal Fanani, menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman menyeluruh para pendidik terhadap arah dan implementasi kurikulum baru.

“Ini tidak hanya tentang kurikulum, tetapi juga menyangkut standar isi, administrasi pendidikan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi akan mengirimkan 40 fasilitator ke Malang untuk mengikuti pelatihan. Para fasilitator ini nantinya akan menjadi ujung tombak dalam mengawal pelaksanaan kurikulum di sekolah-sekolah.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, juga menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang baik serta kepatuhan administratif.

“Era sekarang ini, sektor pendidikan tidak bisa lepas dari tuntutan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan. Kelalaian administrasi bisa berdampak hukum dan bahkan menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas pentingnya sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran sekolah, seperti Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), agar selaras dengan kebijakan kurikulum terbaru.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Ngawi siap melaksanakan Kurikulum Merdeka secara optimal, terarah, dan bertanggung jawab demi peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!