Sosialisasi Penguatan Kapasitas BPD dan Pengenalan Program Sibermata

NGAWI | INTIJATIM.ID – Untuk meningkatkan kapasitas dan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi perwakilan anggota BPD se-Kabupaten Ngawi. Bertempat di Ruang Kresna Notosuman pada Senin (30/06/2025).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Ngawi, Arif Syarifudin, mengatakan bahwa, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pemerintahan desa, khususnya dalam menghadapi tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berlangsung dari Juni hingga September 2025.

“Peran BPD sangat penting, karena BPD memiliki fungsi pemerintahan. Saat ini desa sedang dalam tahapan penyusunan RKP yang dimulai Juni dan berakhir September. Kita harus bersinergi,” ujar Arif dalam sambutannya.

Selain fokus pada penyusunan RKP Desa, kegiatan ini juga menjadi momen perkenalan Sibermata (Sistem Informasi Pembelajaran Mandiri Terpadu), sebuah inovasi digital dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini dirancang untuk memberikan akses pelatihan mandiri secara daring kepada anggota BPD yang belum sempat mengikuti pelatihan konvensional.

“Partisipasi dari Kabupaten Ngawi dalam pelatihan masih relatif kecil. Karena itu, selain bimtek secara langsung seperti ini, kita juga dorong pemanfaatan Sibermata,” terang Arif.

Meskipun kegiatan ini hanya diikuti sebagian perwakilan ketua BPD dari masing-masing wilayah, DPMD berharap para peserta dapat menyebarluaskan informasi dan pemahaman kepada rekan-rekan BPD lainnya.

“Kita harapkan ke depan bisa lebih maksimal dan yang lain bisa belajar mandiri melalui aplikasi Sibermata,” jelasnya.

Salah satu peserta, Marsono, anggota BPD dari Kecamatan Karangjati, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya dalam persiapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk periode 2026–2027.

“Terkait sosialisasi pagi ini, kami mendapat arahan untuk segera menyusun RPJMDes 2026 dan 2027 karena periode sebelumnya, yakni 2019–2025, sudah berakhir. Kami diminta segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk menyiapkannya,” ungkap Marsono. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply