Sosialisasi Terpadu Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sesuai instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Pemkab Magetan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) menggelar sosialisasi terpadu di Ruang Rapat Ki Mageti, pada Jumat (02/05/2025).

Kepala Dinkop UKM Magetan Sukartini menjelaskan bahwa, sosialisasi terpadu ini merujuk pada mekanisme percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagai pilot projec, Pemkab Magetan bakal menerapkan di 5 desa terpilih dan siap dalam segi legalitas Kopdes Merah Putih.

“Lima desa terbagi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Magetan. Namun, sebagai target setiap kecamatan bakal dibentuk 2 Kopdes Merah Putih yang didanai oleh Pemprov Jawa Timur,” jelasnya.

kopdes Merah Putih, kata Sukartini, bukan hanya sekedar lembaga usaha, akan tetapi merupakan gerakan sosial ekonomi, dalam rangka mendukung realasasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Sukartini, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

“Ini sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi Nasional mulai dari tingkat desa. Nantinya, dalam setiap pembentukan Kopdes Merah Putih, desa harus melakukan musyawarah desa khusus, dan kita akan hadir,” ungkap Sukartini, Jumat (2/4).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar dalam pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Jawa Timur. Yakni sebanyak 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (Kopkel). Salah satunya Kabupaten Magetan, yang rencananya akan dilaunching secara serentak saat moment Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli 2025 di Banyumas Jawa Tengah. (Red)

Loading

Leave a Reply