MAGETAN | INTIJATIM.ID – Penganiayaan terjadi pada anak di bawah umur. Kejadian tersebut menimpa DA, bocah 9 tahun asal Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Hasil informasi yang dihimpun, DA menjadi korban penganiayaan dari ayahnya sendiri, apabila tidak diberi uang oleh istrinya. Sedangkan istri pelaku (ibu korban red), menjadi tulang punggung keluarga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ironisnya lagi, pelaku juga pernah membenturkan kepala korban beberapa waktu lalu, apabila sang istri tidak mengirimkan uang hanya untuk membeli minuman keras.
“Iya betul, dulu kepalanya pernah dibenturkan ke tembok, dan sempat mendapat jahitan di kepala akibat kelakuan bapaknya,” kata Nenek korban, Senin (2/10/2023).
Sementara itu, korban saat ini telah dilarikan ke RSUD Sayidiman Magetan, untuk mendapatkan perawatan akibat ulah bejat sang pelaku yang berulang kali.
“Ada luka abdominal diperut akibat dari trauma tumpul. Saat ini korban masih menjalani perawatan secara intensif,” jelas dr. Rochmad Santoso, Direktur Utama RSUD Magetan, Senin (2/10).
Selain perawatan intensif, kata Rocmad, korban telah mendapatkan transfusi darah karena kandungan HB darah korban yang rendah.
“Tadi sudah dilakukan USG abdominan. Sedangkan intuk kesadaran korban masih bagus, tapi dari hasil periksaan terdapat trauma. Nanti kita konsultasikan ke dokter anastesis dan bedah agar segera ditindaklanjuti,” ungkap Rochmad. (Red)