
Pengambilan Sumpah Permohonan Sertipikat Pengganti karena Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi
NGAWI |INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terhadap pemohon sertipikat pengganti karena hilang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Murtoyo, dengan jumlah pemohon sebanyak 28 orang. Pelaksanaan sumpah ini merupakan bagian dari tahapan proses permohonan…