Tak Hanya Mengolah Sampah, Desa Puntukdoro Magetan Bisa Selesaikan Sampah dengan TPS-3R

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Tak banyak, desa/kelurahan di Kabupaten Magetan memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Meskipun Pemkab telah mengeluarkan Instruksi Bupati No.1 Tahun 2019 terkait desa/kelurahan wajib punya TPS, tapi hanya puluhan wilayah yang sudah ada TPS.

Berbeda dengan lainnya, Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan, Magetan, telah memiliki TPS-3R atas keinginan warganya sendiri. Bahkan, sejak TPS tersebut mulai dibangun, masyarakat Puntukdoro terlihat antusias untuk segera memanfaatkannya. Ini menunjukkan bahwa, warga tersebut sadar akan menjaga kebersihan lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Waktu itu, kami memang tidak bisa melakukan apa-apa, apalagi sampai menindak warga. Karena desa belum memberikan solusi, dan ampah dibuang sembarangan hingga ke saluran irigasi,” ungkap Kades Puntukdoro, Cintoko Samudro, Rabu (10/9/2025).

Akibat sampah yang dibuang sembarangan, kata Cintoko, membuat lingkungan sangat kotor, dan bahkan sudah mencemari air di sektor pertanian. Akibat kejadian, pemerintah desa setempat memfokuskan pengolahan sampah hingga menjadi program prioritas.

“Saya juga mengajukan proposal ke mana-mana termasuk pemkab tapi nihil, karena harus sesuai antrian. Sementara, sampah sudah mulai mencemari air irigasi pertanian yang membuat produksi sayur menurun karena penyakit,” jelasnya kepada intijatim.id

Berjalannya waktu, Desa Puntukdoro memutuskan untuk membangun secara mandiri TPS-3R dari dana desa, dengan anggaran sebesar Rp.300 juta.

“Kami sudah gak bisa menunggu lagi. Kami bangun, dan beroperasi sekitar 4 bulan lalu,” tambahnya.

Saat ini, warga dari tiga dusun Desa Puntukdoro sudah bisa mengelolah sampahnya, dengan total sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 500-700 kwintal per hari. Masyarakat pun bergotong-royong untuk iuran Rp.5 ribu rupiah untuk jasa pengambilan sampah.

“Kami ambil sampah mereka, kemudian kami pilah. Untuk sampah organiknya kami olah menjadi kompos. Sedangkan sisanya kami bakar dan residunya untuk kompos, sehingga tidak ada sampah yang lari ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” papar Jarwo, selaku pengelola TPS-3R Desa Puntukdoro, (10/9).

Menurutnya, TPS bukan sekedar tempat pengolahan, tapi harus bisa menyelesaikan persoalan sampah. “Jangan sekadar ada, tapi TPS harusnya dibuat untuk menyelesaikan persoalan sampah. Kami sudah, tapi daerah lain banyak yang belum. Maka dari itu, mari kita sama-sama menjaga lingkungan dengan cara terkecil yaitu bebas sampah,” kata Jarwo, mengajak warga Magetan, Jawa Timur. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!