Tak Menyangka, Satpam di Magetan Bakal Jadi Anggota DPRD

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Siapa sangka, seorang satpam asal Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, bakal menjadi anggota DPRD Magetan. Dia posisi suara terbanyak kedua dari Partai Golkar, sebagai PAW (Penggantian Antar Waktu) DPRD Magetan Suwarno karena meninggal dunia.

Bak ketiban durian, karier Rudiyanto, seorang satpam BRI unit Keras, Ngawi ini, bakal menjadi anggota DPRD Magetan sampai 2029 mendatang.

“Kalau ngomong kerjaan, sebagai satpam di BRI, saya pensiun kurang setahun. Kok ya pas ya,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Rudi Jos (panggilan akrabnya red), mengaku tak pernah menyangka, dengan perolehan 116 suara dirinya bakal menjadi anggota dewan menggantikan Mbah Warno yang meninggal pada 24 April 2025 lalu.

“Saat hari meninggalnya Mbah Warno, saya takziah dan melekan hingga pagi. Saat itu, sudah banyak yang wa mengucapkan selamat. Waktu itu saya bingung,” ungkapnya.

Karena situasi masih berkabung, Rudi pun mengabaikan pesan WA tersebut. Bahkan, Ia tidak menyadari yang bakalan menggantikan Mbah Warno.

“Dua hari kemudian, Ketua DPD Golkar Zakaria, memberi penjelasan, dan saya ke KPU untuk memastikan,” paparnya.

Selain itu, Rudi Jos, tak menampik, sejumlah pihak mendatangi untuk mengganti posisinya sebagai caleg PAW dengan imbalan besar.

“Namun, saya menyampaikan bahwa saya siap dan sanggup untuk menjadi anggota dewan,” tuturnya kepada intijatim.id

Menurut Rudi, keputusan tersebut diambil karena politik bukan hal baru bagi bapak dua anak ini. Selama ini, Rudi merupakan Pimpinan Desa Banjarejo dari Partai Golkar Magetan.

“Sewaktu nyaleg, ya boleh dibilang saya ini timnya Mbah Warno. Saya juga kerap kali menyalurkan bantuan aspirasi untuk desa saya dan sekitarnya,” jelas Rudi yang berusia 49 tahun itu.

Ia pun membulatkan tekadnya untuk mengambil kesempatan sebagai anggota dewan. Pun, mengabdikan dirinya untuk manampung aspirasi masyarakat.

“Insyaallah bulan depan dilantik, mohon arahan dan dukungan dari semua masyarakat Magetan. Ini dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, sesuai peraturan KPU, Penggantian Antar Waktu (PAW) menjadi milik caleg dengan suara terbanyak kedua. Dalam Pileg kemarin, Rudi Jos dengan nomor urut 4 itu mememperoleh 116 suara dibawah Mbah Warno dengan total 5.933 suara. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply