NGAWI | INTIJATIM.ID – Proses rekrutmen perangkat desa (perades) di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, diwarnai insiden seru. Pasalnya, salah seorang peserta asal Magetan diskualifikasi karena kedapatan membawa ponsel saat ujian selesai.
Namanya Muhammad Khoirul Anam. Dia mengikuti ujian perades untuk formasi Kepala Dusun Bayemkalang ll di desa tersebut, namun justru kecewa karena didiskualifikasi lantaran menghubungi orang tuanya usai ujian berlangsung.
“Pas ujian sudah selesai dan nilai saya sudah keluar, saya dapat nilai 83. Saya cuma ingin mengabari orang tua di Magetan, karena saya asli sana. Tapi malah didiskualifikasi,” jelas Khoirul kepada awak media. Minggu (30/08/2025).
Khoirul menyayangkan keputusan tersebut. Ia mengklaim bahwa dalam tata tertib ujian disebutkan bahwa peraturan bersifat fleksibel setelah ujian selesai.
“Kalau sudah selesai, katanya boleh ngapain aja. Saya gak mencontek, karena memang ujiannya sudah selesai,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Camat Geneng, Hangga Agung Otto Fandian, menyerahkan sepenuhnya kepada tim panitia. “Kalau memang sudah ada tata tertib, ya mungkin konsekuensinya seperti itu. Itu menjadi hak dari tim panitia,” ucapnya singkat.
Sementara, Kepala Desa Keras Wetan, Toni Riyadi, mengatakan bahwa, dirinya sudah menerima laporan dari ketua panitia terkait kejadian yang sempat menyita perhatian beberapa awak media yang berada di kantor desa sebagai lokasi seleksi ujian perangkat desa.
“Memang dalam sosialisasi hari Selasa lalu, disebutkan peserta ujian dilarang menggunakan ponsel. Namun kita juga masih perlu mendalami lebih lanjut definisi ‘menggunakan’. Hari ini kami masih berproses, perlu analisa lebih dalam. Untuk sementara, keputusan akhir belum diambil dan kami masih menunggu rapat final,” tutup kades Toni. (Mei/IJ)