MAGETAN | Inti Jatim – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Magetan (PBM), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, untuk membahas terkait akan dimulainya pembangunan tahap empat Pasar Baru Magetan. Kamis (23/2/2023)
Rencana pembangunan tersebut membuat para Pedagang Kaki Lima di sekitarnya merasa resah dan keberatan dengan akan digesernya tempat jualan mereka oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
Sementara, agar pedagang tidak resah dan proses pembangunan bisa berjalan baik dalam hal ini DPRD Magetan melalui Komisi B mengundang perwakilan Paguyuban PKL Pasar Baru dan OPD pengampu terkait, untuk mengadakan diskusi bersama di ruang Serbaguna kantor DPRD Magetan Jawa Timur.
Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hari Gitoyo mengatakan, memang sebentar lagi akan ada proses pembangunan tahap empat di area pasar baru, yang tentunya akan berdampak terhadap pedagang di sekitarnya.
“Masalah ini harus segera diselesaikan dengan baik agar nantinya proses pembangunan tidak terganggu dan para pedagang juga tidak terlalu dirugikan,” ungkapnya, Kamis (23/2).
Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang tentang rencana pembangunan tahap empat Pasar Baru yang sudah akan segera dimulai.
“Intinya Dalam hal tidak ada gusur menggusur, pedagang juga masih boleh berjualan, hanya saja mereka diminta untuk sementara waktu menyesuaikan tepat dagangnya agar proses pembangunan tidak terganggu,” jelas Sucipto. (Bgs/Red)