Highlight

Tarif Cukai 1999 vs 2026 Jomplang, Pengusaha Rokok Madura Tuntut Keadilan demi Nasib Petani

oplus 16908288

​PAMEKASAN | INTIJATIM.ID – Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dinilai kian mencekik pelaku usaha lokal. Dalam sebuah refleksi historis, ia membandingkan jurang beban pajak yang sangat dalam antara tahun 1999 dengan proyeksi tahun 2026.

​Haji Fathor mengungkapkan bahwa, pada tahun 1999, industri rokok masih memiliki ruang gerak yang luas. Saat itu, tarif Sigaret Kretek Mesin (SKM) hanya berada di angka Rp225 per batang, sementara Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebesar Rp150 per batang. Jika dikalkulasi dengan pajak lainnya, total beban pungutan negara hanya berkisar 36 persen. ​Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realita yang harus dihadapi para pengusaha di tahun 2026.

​Menurut perhitungan alumnus UIN Madura tersebut, pada tahun 2026, akumulasi pungutan negara terhadap produk rokok telah mencapai level yang mengkhawatirkan.

​”Tahun 2026, tarif cukai mencapai 57 persen. Ditambah PPN 9,9 persen dan Pajak Rokok 10 persen. Artinya, sekitar 70 persen dari harga jual masuk ke kantong negara. Kalau rakyat beli rokok seharga Rp10 ribu, maka Rp7 ribu-nya adalah pajak,” papar Haji Fathor, Jumat (25/2/2025).

​Kenaikan agresif ini, lanjutnya, menjadi faktor utama yang mendongkrak Harga Jual Eceran (HJE) di pasaran, yang pada akhirnya menekan daya beli konsumen dan mengancam stabilitas industri.

​Sebagai representasi pengusaha rokok di Madura, Haji Fathor menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk melawan kebijakan negara, melainkan mencari titik keseimbangan (win-win solution). Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan tarif cukai khusus untuk kelas menengah-bawah, yakni sebesar Rp250 per batang untuk jenis SKM.

​”Kami tidak bermaksud mengatur negara. Tapi, biar sama-sama fair. Apalagi umur usaha rokok di Madura rata-rata masih di bawah 20 tahun, masih butuh ruang untuk bernapas,” tegasnya.

​Isu cukai ini bukan sekadar soal keuntungan pengusaha. Haji Fathor mengingatkan bahwa di balik sebatang rokok, ada rantai ekonomi yang panjang seperti petani tembakau yang berharap serapan bahan baku tetap stabil. ​Buruh linting perempuan yang menggantungkan hidup dari sektor SKT. Serta, pelaku usaha kecil yaitu distributor hingga toko kelontong di pelosok desa.

​Pemerintah diharapkan tidak hanya melihat rokok dari kacamata kesehatan dan pendapatan negara semata, namun juga sebagai industri padat karya yang menjadi tulang punggung ekonomi bagi ribuan keluarga di Madura dan Indonesia. (Say/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!