Tempat Sabung Ayam Digrebek Polisi, Dua Pelaku Diamankan

JMBANG | Inti Jatim – Satreskrim Polres Jombang melakukan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam, di Dusun Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu sore (26/2/2023) sekira pukul 16.30 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut para penjudi sempat kocar kacir, namun petugas berhasil menangkap dua orang yang ada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni pria berinisial Mar (51) warga Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara dan AS (46) warga Desa blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang sebagai penombok.

Kasatreskrim Polres Jombang Aldo Febrianto, membenarkan penangkapan dua penjudi sabung ayam di Bugasur Kedaleman tersebut. Ia menyebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka atau terlapor melakukan judi sabung ayam dengan menggunakan taruhan uang tanpa ijin,” kata Aldo Selasa (28/2/2023).

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buah kleber, 1 buah ember besar warna hitam, 4 buah bambu, 1 timba warna biru, 2 spon, 2 buah buku rekapan taruhan, 1 buah spindol warna merah, dan uang tunai Rp 550.000,- yang diduga digunakan sebagai taruhan.

“Awalnya anggota Resmob Polres Jombang mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo sering dijadikan tempat permainan sabung ayam dengan taruhan uang tanpa ijin yang sangat meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan informasi tersebut benar dan selanjutnya dilakukan penggerebekan,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang.

“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya perjudian di lingkungan sekitarnya itu. “Segera laporkan ke petugas Kepolisian terdekat agar langsung ditindaklanjuti,” tegasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply