NGAWI | INTIJATIM.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi, menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2024 saat rapat paripurna, pada Jumat (21/03/2025).
Usai menerima LKPJ, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko membentuk tim pansus yang akan membahas beberapa program yang belum terselesaikan di tahun anggaran 2024.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk membahas LKPJ 3 bulan setelah tahun anggaran selesai dan ini tadi barusan kita selesai paripurna dan bentuk tim pansus,” ungkap Yuwono. (21/3).
Ia menyampaikan ada beberapa indikator capaian yang akan dicocokkan atas kinerja yang sudah dilakukan Pemkab Ngawi.
“Beberapa reward akan kami konfirmasi dan terus memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja pemkab Ngawi di tahun berikutnya, dan beberapa yang menjadi perhatian diantaranya beberapa prioritas pembangunan yang belum terselesaikan akan kita bahas nanti bersama pansus,” pungkasnya. (Mei)