MADIUN | INTIJATIM.ID – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementrian Pertanian, meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), dalam memperkuat Ketahanan Pangan Nasional.
Hal ini tertuang dalam Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020 sampai 2025. Yang mana program tersebut untuk meningkatkan efisiensi pegunaan air dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Pun, bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air.
Di wilayah Kabupaten Madiun, tahap ke dua program P3TGAI sebanyak 40 desa penerima yang tersebar di 9 kecamatan. Salah satunya adalah Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, dengan kelompok HIPPA Ngudi Rejeki.
Sangat disayangkan, saat awak media ini mendatangi lokasi pembangunan pada 11 Oktober 2024 lalu, pelaksanaan pembangunan milik kementrian ini diduga menyimpang dari RAB atau gambar tehnis, sehingga dikerjakan asal jadi. Seperti banyak volume pasangan batu kali yang tidak terpasang.
Selain itu, pondasi yang seharusnya dengan kedalaman 30 cm, hanya terpasang kurang dari 10 cm. Itu pun tanpa adanya galian.
Ditanyakan kepada penanggung jawab pelaksanaan atau ketua HIPPA desa setempat mengatakan, tidak tau menahu dan ternyata para pekerja pun berasal dari luar desa Sewulan. Sehingga menyimpang dari tujuan program kementrian yaitu dengan sistim padat karya sebagai pemberdayaan masyarakat.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa Sewulan, Heru Susanto, berupaya menyembunyikan adanya pelaksanaan P3TGAI tersebut. Ditanya siapa Ketua, malah tidak menjawab, ada apa…?
“Terkait pengerjaan, saya kira sesuai dengan RAB maupun gambar, kalaupun ada yang tidak sesuai seperti di foto tidak semuanya, dan gak usah ketemu dengan ketua karena kasihan sudah tua,” jawab sang kades.
Sementara itu, informasi dari warga setempat, pembangunan projec P3TGAI tersebut tidak dilaksanakan oleh kelompok HIPPA sendiri, melainkan dikerjakan oleh orang luar desa setempat. (UTG)