Terulang Kembali, Warga Totog Maospati Geruduk Kantor Kelurahan untuk Audiensi

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Warga Totog Maospati kembali mendatangi Kantor Kelurahan untuk menanyakan nasibnya terkait rencana penertiban aset Pemkab Magetan. Namun, mereka tidak sendiri, melainkan membawa sekelompok masa untuk audiensi bersama Kelurahan Maospati. Senin (2/6/2025).

“Warga tak akan mbalelo. Warga akan taat karena memang menempati lahan aset pemkab. Tapi, warga tak mau pindah kalau tidak ada kompensasi atau tempat tinggal sebagai pengganti rumah yang ditempati sekarang,” kata salah satu warga, Suwardi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kelurahan Maospati, Indra Ariesta Ardy, kembali memaparkan kronologi sosialisasi rencana pemanfaatan aset bangunan yang sekarang ditempati warga. Ini seperti mengulang pertemuan sebelumnya, pihak kelurahan kembali menjabarkan beberapa hal yang sudah disepakati.

“Pihak kelurahan akan membantu proses pembongkaran, pengangkutan dalam radius satu kecamatan, dan jika ada pembangunan kios UMKM akan diproritaskan untuk warga terdampak,” ungkap Indra.

Karena kewenangan ada di Pemkab Magetan, Indra menyebut, pihak Kelurahan telah mengirim nota dinas ke Bupati untuk mengusulkan kompensasi tambahan.

“Kita menunggu disposisi, dan besaran kompensasinya pemkab yang menentukan,” jelasnya.

Sementara, mewakili warga Totog, Didik Robert menyampaikan terima kasih atas upaya kelurahan dalam mengakomodir keluhan dan keinginan warga tersebut. Ia pun menegaskan, bahwa mau pindah apabila kompensasi tersebut sudah diberikan.

Kapolsek Maospati yang ikut hadir dalam pertemuan itu juga meminta agar warga Totog tidak terprovokasi oleh pihak manapun, dan mengedepankan dialog untuk mencari solusi terbaik bagi semuanya. “Menurut saya, ini tinggal soal teknis saja,” pungkasnya. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply