THR ASN Dicairkan Mulai 4 April 2023

JAKARTA | Inti Jatim – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN mulai dicairkan pada H-10 Idul Fitri.

Pada tanggal 29 Maret 2023 lalu, Sri Mulyani menyebut, tunjangan rutin setiap tahun ini akan dimulai pada H-10 jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, dikutib dari laman Siberindo.Co Senin (10/4/2023).

Selain itu, sekitar 1,8 juta orang di Indonesia, akan mendapatkan THR baik itu aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, serta pejabat negara.

Sementara, sebanyak 3,7 juta orang ASN daerah maupun guru ASN daerah bakal menerima tunjangan THR. “Sebanyak 1,1 juta profesi guru dan guru ASN daerah akan menerima tunjangan tambahan penghasilan,” terangnya.

THR ini, kata Menkeu RI, terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

“THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keternagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, THR Lebaran 2023 bagi para pekerja swasta harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran atau pada 15 April 2023.

“Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan sudah kita terbitkan,” pungkasnya. (Red)

Sumber : Siberindo.Co

Loading

Leave a Reply

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!