NGAWI | INTIJATIM.ID – Tiga aliansi mahasiswa di Kabupaten Ngawi, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngawi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi, dan Kamisan Ngawi, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD, pada Senin (1/9/25).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan dorongan agar DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Spanduk dan poster bertuliskan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset dipampang adalam aksi damai tersebut. Pun, disuarakan dalam orasi sebagai komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menerima langsung perwakilan mahasiswa di kantor DPRD dan menyampaikan bahwa, para pengunjuk rasa merupakan wakil masyarakat yang peka terhadap dinamika politik dan sosial. Menurutnya, aspirasi dari aksi damai ini akan disalurkan melalui fraksi-fraksi di DPRD yang mewakili partai politik.
“Melalui aksi damai ini maka telah kami siapkan kanal penyalurannya melalui fraksi-fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai,” ujar Yuwono Kartiko.
Ketua PMII Ngawi, Abdul Latif, menjelaskan, situasi nasional yang rumit saat ini menuntut langkah cepat untuk menjaga keutuhan bangsa, termasuk di daerah Ngawi. Ia berharap DPRD Ngawi dapat menjadi jembatan dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Para mahasiswa mengajukan lima tuntutan utama dalam aksinya, diantaranya:
1. Pemerintah segera mengambil langkah tegas, solid, dan bertanggung jawab atas persoalan bangsa.
2. Pemerintah memberikan perhatian materiil dan non-materiil kepada korban ketidakkondusifan.
3. DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
4. Mengecam segala bentuk provokasi, adu domba, anarkis, dan kekerasan.
5. Mendorong lembaga negara independen melindungi hak konstitusional warga negara.
Sebelumnya, enam aliansi direncanakan bakal ikut aksi, namun tiga diantaranya mundur tanpa alasan sebelum pelaksanaan. Aksi ini menunjukkan keseriusan generasi muda Ngawi dalam mendukung langkah nyata pemberantasan korupsi dan menjaga stabilitas nasional. (Mei/IJ)