NGAWI | INTIJATIM.ID – Hingga akhir Juni 2025, tercatat tiga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Ngawi masih belum berbadan hukum. Dua (2) diantaranya tersendat akibat kepala desanya tersangkut kasus hukum, dan satu (1) desa lainnya mengalami kelalaian administratif.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi, Harsoyo, menyampaikan bahwa, satu desa yang belum berbadan hukum karena kelalaian administratif berasal dari Kecamatan Geneng.
“Desa tersebut mengira sudah terdaftar melalui notaris secara kolektif, namun setelah dicek ternyata belum mendaftar resmi,” ungkap Harsoyo, pada Senin (23/6/2025).
Sementara itu, dua desa lainnya yang belum membentuk badan hukum Kopdes karena terkendala kasus hukum kepala desanya adalah Desa Sumberjo di Kecamatan Sine dan Desa Ngrambe di Kecamatan Ngrambe. Keduanya belum melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai syarat pendirian koperasi dan satu desa lain yang mengalami kelalaian administratif adalah Desa Tepas Kecamatan Geneng.
“Ketiga desa ini akan segera kita fasilitasi untuk pendaftaran melalui notaris. Harapannya, seluruh Kopdes bisa diresmikan serentak saat Hari Koperasi Nasional, 12 Juli mendatang,” jelas Harsoyo.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa program Kopdes Merah Putih di setiap desa diharapkan menjadi solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Dengan adanya koperasi, kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan, dan masalah kemiskinan bisa ditekan melalui program subsidi barang pokok yang disalurkan lewat koperasi,” tambahnya.
Kopdes Merah Putih juga akan bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk menyediakan fasilitas pinjaman berbunga rendah sebesar 3 persen per tahun. Dana ini dapat dimanfaatkan dalam program simpan pinjam antaranggota. Harsoyo optimis bahwa keberadaan Kopdes akan membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman dari rentenir atau “bank plecit”.
“Di Kopdes, siapa saja bisa meminjam, termasuk kepala desa, asalkan sudah terdaftar sebagai anggota,” tegasnya.
Harsoyo juga menepis anggapan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pesaing tidak sehat bagi koperasi lain.
“Gak masalah juga, justru bagus ada kompetitor. Persaingan yang sehat bisa memicu koperasi-koperasi lain untuk berinovasi dan berkembang,” pungkasnya. (Mei)