Ngawi | Intijatim.id – Kekhawatiran masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Ngawi, utamanya di sekitaran kota, akhirnya terjawab dengan hasil kerja keras Polres Ngawi jajaran Polda Jatim.
Ungkap kasus Curanmor ini berhasil dibongkar team Resmob Satreskrim Polres Ngawi, dengan mengamankan tiga pelaku. Salah satunya di ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto, membenarkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya kejadian Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi.
D”engan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengecekan serta mencari informasi,” terang Kompol Hariyanto, Senin (19/12/2022).

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob yang dipimpin Iptu Munif berhasil mengamankan pelaku di Semarang pada Senin (28/11) lalu, sekitar pukul 20.55 WIB. Sedangkan pelaku lainnya berhasil diamankan petugas pada Kamis (15/12) pukul 23.00 WIB, di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
“Tiga pelaku curanmor berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polres Ngawi,” kata Wakapolres Ngawi saat memimpin konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim AKP Agung dan Plt Kasi Humas Ipda Dian di halaman Polres Ngawi, Senin (19/12).
Sementara itu, Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku M bin H (40) warga Malang, Jatim, R bin S (40) warga Banyumas, dan HS b S (43) warga Semarang, Jateng.
Sedangkan modus operandi para pelaku yakni dengan mengelilingi perumahan/perkampungan. Bila melihat atau menemukan sepeda motor di depan rumah, pelaku mengambil motor tersebut, kemudian dijual kepada penadah.
“”Pelaku telah mengakui perbuatannya di lima lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi. Mereka menjual hasil curiannya ke penadah, dan barang bukti yang diamankan diantaranya lima sepeda motor,” ungkap Wakapolres Ngawi. (End/Red)