NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam rangka mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi, Tim Laskar Wakaf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi hari ini menggelar kegiatan Sosialisasi dan Sarasehan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Muhammad Nurwathoni, yang juga menjadi koordinator Tim Laskar Wakaf. Turut hadir perangkat desa, nadzir, tokoh masyarakat, serta unsur Kantor Urusan Agama setempat.
Dalam paparannya, Muhammad Nurwathoni menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas tanah wakaf. Ia menekankan bahwa sertipikasi wakaf bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para nadzir, agar segera melengkapi dokumen dan mengajukan proses sertipikasi wakaf. Dengan begitu, tanah wakaf yang ada di Desa Beran dapat terdaftar secara resmi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang dijalankan Tim Laskar Wakaf dalam upaya mendorong penyelesaian sertipikasi tanah-tanah wakaf secara lebih cepat, efisien, dan partisipatif di wilayah Kabupaten Ngawi. (Mei/Tim)