NGAWI | INTIJATIM.ID – Pelaku HS (37 Tahun), warga asal Magetan ini kembali melakukan aksi pencurian dan nyaris dihajar massa lantaran tertangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor milik Supriyadi warga dusun Sumberbening di Waduk Sangiran Ngawi. Sabtu (26/4/2025).
Saat lari membawa motor hasil curian, HS berhasil diringkus oleh Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi dan diamankan di Polsek Bringin dari amukan warga.
“Tersangka HS ini residivis di kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara, tapi tak kapok dan malah melakukan aksi serupa,” kata Kapolres Ngawi, saat press realease di Media Center. Senin (28/4/25).
Untuk modus operandinya, menurut AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan, bahwa HS secara random mengincar mangsa yang dinilainya lengah.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Tim Tiger dan Polsek Bringin karena dengan sigap dapat menangkap pelaku kurang dari 6 jam, serta mengamankan dari amukan massa.
“Berdasarkan laporan warga, anggota saya dilapangan sudah melakukan pembuntutan sebelumnya, dan saya juga menghimbau kepada warga tidak segan untuk membantu polisi dan kami tetap akan merahasiakan identitas pelapor,” tegasnya.
Saat ini, HS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satreskrim polres Ngawi, dan bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa 2 sepeda motor yang diketahui 1 unit honda warna merah milik terduga pelaku. (Mei)