MAGETAN | INTIJATIM.ID – Truk ekspedi “Si Cepat” mengalami nasib sial, lantaran kendaraan pengangkut paket tersebut terbakar saat melintas di ruas Tol Magetan, tepatnya di Km 592 A, masuk Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, bahwa truk box dengan nopol B 9352 BXV ini terbakar saat melintas di Km 592 A. Kejadian ini juga sempat menimbulkan kepanikan bagi para pengguna jalan tol.
“Dari keterangan sang sopir Triyana, warga Kampung Cigintung Kabupaten Pandeglang Banten ini diberitahu oleh pengemudi lainnya bahwa ada asap yang keluar dari belakang truk. Setelah di cek, ternyata benar ada api di dalam truk tersebut,” ungkap Kuncahyo, pada Sabtu (11/5) sore.
Melihat ada api, lanjut Kuncahyo, Triyana langsung menghubungi petugas, hingga pemadam kebakaran Kabupaten Ngawi dan Jasa Marga Madiun meluncur ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Truk box mengalami kerusakan cukup parah akibat kebakaran,” jelas Kasi Humas Polres Magetan.
Saat ini, pihak Kepolisian bersama tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. (Red/Hms)