Ungkap Kasus 177 Perkara dan 100 Tersangka Curanmor Ditangkap

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran, berhasil mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor, dalam kurun waktu 12 hari.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kota Surabaya Jawa Timur

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban tindak kejahatan. Pun, berhasil melakukan penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Untuk pelaku curat didominasi oleh pelaku spesialis tempat tinggal atau rumah kosong. Sedangkan kasus curas, para pelaku biasanya merampas handphone dan dompet para korban bahkan dengan senjata tajam untuk membacok korban,” terang Kombes Pasma, dalam Konferensi Pers, pada Jumat (26/5/2023).

Selain itu, untuk pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

“Para pelaku Curanmor biasanya merusak rumah kunci motor dengan magnet dan kunci T” jelasnya.

Selain mengamankan 100 tersangka, Kombes Pasca menyebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 65 Unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah Pisau 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, 1 unit 25 buah dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu.

“Sementara masih ada 5 Unit motor hasil curian yang berhasil kita amankan sudah diketahui pemiliknya dan sudah kita kembalikan,” tandasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply