KEDIRI | INTIJATIM.ID – Pemuda berinisial JMS berusia 18 tahun ditangkap jajaran Polisi atas dugaan pencurian sebuah toko dan berusaha membonol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh pelaku seorang diri dalam satu malam di 2 TKP pada Senin (12/2) lalu. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota dirumahnya sendiri pada Rabu (18/2) dini hari.
Hal ini diungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama, dalam konferensi pers pada Rabu (21/2/2024).
Nova Indra mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri, Kota Kediri.
“Sebelum melakukan pencurian di ATM, tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor,” terang Nova dihadapan awak media.
Dijeaskan Nova, setelah melancarkan aksinya di toko vapor, pelaku kemudian mencoba membonol mesin ATM Bank Jatim di Jl Imam Bahri Kota Kediri.
Dalam aksinya ini, lanjut Kasatreskrim, pelaku mencongkel penutup brangkas, kemudian mencongkel brangkas yang berisi uang namun gagal.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP untuk TKP toko vapor, dan Pasal job53 KUHP untuk percobaan pencurian di ATM,” jelasnya. (Red/Hms)