MAGETAN | INTIJATIM.ID – Klinik Psikiatri dan Irna Bratasena, merupakan tempat layanan kesehatan jiwa terpadu yang dimiliki RSUD dr. Sayidiman Magetan. Klinik tersebut untuk melayani pasien rawat jalan maupun rawat inap bagi penderita gangguan jiwa atau mental.
Dengan didukung oleh 2 dokter spesialis kesehatan jiwa, RSUD Magetan sudah mampu menangani pasien gangguan jiwa, baik anak-anak maupun orang dewasa. Pun, ditunjang dengan tenaga kesehatan (nakes) belasan perawat.
“Klinik ini juga melayani konsultasi kejiwaan, dan juga penanganan pasien napza,” kata dr. Wuri Cana Rosyidah, salah satu dokter spesialis kejiwaan RSUD Magetan Jawa Timur. Rabu (21/2/2024).
Menurut dr. Wuri, secara sikiatri gangguan jiwa ada dua yaitu, gangguan erotik seperti cemas, depresi, insomnia atau gangguan tidur, serta perubahan prilaku pengobatan bisa dilakukan dengan rawat jalan.
“Sedangka gangguan sikotik seperti Sisofrenia atau gangguan bipolar, harus memerlukan perawatan khusus. Dan kita bisa rawat inap di bangsal yang sudah disediakan di Klinik Psikiatri yaitu di Irna Bratasena,” jelasnya.
Tak hanya melayani pasien gangguan jiwa dan Napza, Wuri menyebut, Klinik Psikiatri ini juga menyediakan layanan pemeriksaan sehat rohani dan bebas napza.
“Surat sehat rohani dan bebas napza, untuk keperluan persyaratan melamar pekerjaan atau pun masuk ke perguruan tinggi,” tambahnya.
Sebagai informasi, Klinik Psikiatri RSUD Magetan sudah dikunjungi puluhan pasien dengan berbagai keluhan kejiwaan, yang rata-rata mencapai 15- 20 pasien perharinya.
“Seperti halnya di rumah sakit lainya, klinik Psikiatri RSUD Sayidiman juga melayani masyarakat umum ataupun dengan BPJS,” tutup dr. Wuri Cana Rosyidah. (Bgs/Red)