NGAWI | INTIJATIM.ID – Setelah menetapkan seorang notaris asal Desa Mungut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan PT GFT Indonesia Investment, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi penjual tanah di Balai Desa Geneng, Kecamatan Geneng, pada Senin (28/7/2025).
Notaris bernama Nafiaturrohmah (43) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan manipulasi transaksi jual beli tanah di wilayah tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi adalah untuk mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik lahan yang menjual tanahnya kepada perusahaan.
Salah satu saksi, Ida Wibowo (53), warga sekitar yang turut menjual tanahnya, mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.
“Yang saya tahu, saya didatangi timnya Pak Winarto tahun 2023. Karena tetangga kanan kiri sudah ikut menjual tanahnya, saya ikut juga,” ujar Ida saat ditemui usai pemeriksaan.
Ida menyebut, ia menjual lahan seluas setengah bahu dengan harga kesepakatan sebesar Rp1,4 miliar, dan menerima uang muka sebesar Rp1 juta sebagai tanda jadi. Sisanya dibayarkan setelah proses penjualan berlangsung.
“Uangnya sudah habis, saya belikan tanah lagi di Guyung, sisanya buat beli mobil,” ujarnya.
Meski telah dimintai keterangan sebagai saksi, Ida mengaku tidak menyangka proses jual beli tanah yang dilakukannya akan menyeret seorang notaris ke ranah hukum. “Saya diperiksa dua kali di kejaksaan pas bulan puasa, dan ini yang ketiga. Saya lihat di TikTok ramai lagi soal ini,” ungkapnya.
Soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Ida mengaku tidak mengetahui detailnya. “Kita taunya, punya saya itu agak ke dalam, bukan yang pinggir jalan. Kalau soal NJOP saya nggak tahu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Ngawi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, Reza, salah satu perwakilan Kejari Ngawi masih enggan berkomentar mengenai pemeriksaan para saksi. (Mei/IJ)