Update : Pemkab Tak Tinggal Diam Soal Kasus di DPMPTSP Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Munculnya kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, Pemerintah Daerah tidak tinggal diam.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengaku telah memanggil Kepala DPMPTSP dan Sekda Magetan untuk mendapatkan informasi mengenai kasus di DPMPTSP.

“Dari pemanggilan itu, saya tugaskan Inspektorat untuk mengklarifikasi lebih dalam,” kata Bunda Nanik, sebutan akrab Bupati Magetan. Senin (25/8/2024).

Nanik meminta semua pihak bersabar menunggu hasil kerja Inspektorat karena prosesnya juga membutuhkan waktu.

“Hasilnya, nanti akan kami cermati untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik tenaga kontrak di DPMPTSP ini mencuat setelah yang bersangkutan melaporkan Kepala DPMPTSP ke Kemendagri, Gubernur Jatim, Bupati, dan Inspektorat Magetan.

Korban adalah RR, seorang Tenaga kontrak DPMPTSP melaporkan dugaan penyebutan “Piala Bergilir” yang dianggap mencemarkan dan merendahkan martabat.

Sementara, menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan Sunarti Condrowati menyampaikan klarifikasinya.

“Tidak ada sedikit pun tebersit di hati kami, apalagi itu staf saya. Staf saya itu sudah saya anggap ya anak saya,” ungkapnya, Jumat (22/08) petang.

Menurutnya, secara berkala sebagai pimpinan, dia hanya melakukan bimbingan dan pembinaan untuk mengingatkan stafnya. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply

This will close in 1 seconds

error: Content is protected !!