Update : Penertiban Aset di Totog Maospati, Warga Sepakati Skema Bantuan dari Kelurahan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Soal rencana relokasi warga Totog, Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menemui babak baru.

Kali ini, warga Totog yang menempati lahan aset Pemkab Magetan telah menyepakati skema bantuan relokasi yang diajukan kelurahan. Hal ini diungkapkan Kepala Kelurahan Maospati, Indra Ariesta Ardy, usai kunjungan sidak DPRD Magetan, pada Selasa (27/05/2025).

“Ada tiga point bantuan yang diberikan. Diantaranya, bantuan pembongkaran, pengangkutan barang dalam radius satu kecamatan (Maospati, red), dan upaya menempati kios jika ada pembangunan kios UMKM,” jelasnya.

Selain itu, kata Indra, warga terdampak relokasi juga tidak mendapatkan ganti rugi, karena warga Totog menyadari bahwa lahan yang ditempatinya merupakan aset Pemkab Magetan. Keputusan ini telah disepakati warga dalam pertemuan pada Senin (26/5/2025) kemarin, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT/RW setempat, kepolisian/TNI, OPD terkait, inspektorat, dan LPM Maospati.

“Total ada 20 bangunan di lahan aset tersebut, dan yang menempati sebanyak 16 KK,” ungkap Indra.

Selanjutnya, pemanfaatan lahan tersebut akan dikelola oleh Kelurahan Maospati, sebagai upaya peningkatan perekonomian dalam mendukung berdirinya Pasar Pahingan dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Magetan.

Terpisah, Kepala Indag Magetan menegaskan bahwa, rencana relokasi Pasar Pahingan yang baru ini tidak ada kaitannya dengan penyelamatan aset di Totog Maospati. Ia menyebut, pembangunan pasar hewan ini dilkasanakan pada Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada September 2025 mendatang.

“Jadi perlu digarisbawahi, bahwa pemindahan pasar hewan di wilayah Totog Maospati tidak ada kaitannya dengan penertiban aset pemkab. Kebetulan saja tempatnya berdekatan dengan lahan tersebut,” tandasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply