Usai Absen Dua Kali Lantaran Sakit, Winarto Penuhi Panggilan Kejari Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kesehatan, anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Golkar, Winarto, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, pada Jumat (23/5/25).

Kedatangan Winarto ke kantor Kejari Ngawi masih sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah terkait operasional pabrik GFT di Kecamatan Geneng, beberapa waktu lalu.

Winarto yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Ngawi tiba di kantor kejaksaan dengan mengenakan kemeja batik, topi putih dan bermasker. Ia tampak menghindari pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil hitam berpelat AD 1305 VP usai pemeriksaan.

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Prasetyo Wibowo, Winarto menyatakan telah memberikan keterangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua sudah kami sampaikan kepada penyidik secara normatif. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, Dwi juga memastikan bahwa kondisi kesehatan kliennya kini telah membaik. “Alhamdulillah, kondisinya sudah baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa, penyidik masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari saksi Winarto.

“Ada hal-hal yang perlu kami gali lagi keterangannya untuk proses penyimpulan,” ujngkapnya.

Hingga saat ini, Eriksa menyebut, sudah ada 25 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak tersebut. Namun, status tersangka belum ditetapkan.

“Penetapan tersangka masih belum. Hasil pemeriksaan hari ini dengan 3 pertanyaan akan kami rapatkan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!