Usulan Rencana Kenaikan Gaji PDAM Lawu Tirta Ditolak

Magetan | Intijatim.id – Polemik terkait rencana kenaikan gaji karyawan dan jajaran direksi PDAM Lawu Tirta Magetan, ditolak Bupati Magetan Suprawoto selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam pengelolahan BUMD.

Usulan kenaikan gaji bagi karyawan Perumdam tersebut ditolak Bupati Magetan Suprawoti pasca rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan OPD terkait, di Pendopo Surya Graha Magetan, Sabtu Malam ( 24/12/2022).

“Dengan mempertimbangan kondisi yang ada saat ini, usulan kenaikan gaji sementara kita pending,“ ujarnya.

Dikatakan Bupati Suprawoto, usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi Perumda Lawu Tirta sebenarnya masih dalam prosses pengusulan dari Direksi kepada Kuasa Pemilik Modal ( KPM ). Pun, sampai saat ini belum diputuskan sebagai keputusan final.

Meskipun berbagai pertimbangan yang diajukan sebagai dasar kenaikan gaji, Bupati menyebut, sesuai kondisi saat ini walaupun kinerja Perumda yang meningkat, laba perusahaan yang terus naik, serta antisipasi laju infasi yang tinggi, bukan menjadi alasan dalam menaikkan tarif dan gaji karyawan PDAM Magetan.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, jjajaran direksi PDAM Lawu Tirta juga pernah mengusulkan kenaikan gaji, namun ditolak oleh Bupati Magetan, dengan alasan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Selain itu, rencana Kenaikan gaji karyawan dan Direksi ini telah menyebakan polemik berkepanjangan hingga mencuat kepermukaaan dan viral di beberapa media di Kabupaten Magetan. Pun, menjadi liar setelah adanya penolakan dari sejumlah karyawan yang menyampaikan penolakan terkait skema rencana kenaikan gaji tersebut. (Red)

Loading

Leave a Reply