JAKARTA | INTIJATIM.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tantan Taufik Lubis menilai bahwa, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk dalam kategori penistaan agama.
Pernyataan itu terlontar dari Lubis saat menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan tata cara ibadah shalat.
Dalam video tersebut menggambarkan, ada kelompok orang yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat karena tidak berani melafalkan ‘amin’ begitu imam selesai membaca surat Al Fatihah.
Selain itu, Zulhas menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud, karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Pun, memeragakan dengan menjulurkan dua jari.
“Dilihat dari aspek hukum, diduga sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, pada Kamis (21/12/2023).
Untuk meluruskan hal tersebut, Tolub meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.
“MUI diminta agar segera memanggil Zulhas, agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan salah satu bagian dari ajaran agama Islam,” jelas Presiden Pemuda Islam Dunia itu.
Dengan sikap seperti itu, lanjut Taufik Lubis, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal. “Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dibenarkan selama mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” ungkapnya.
Menurut Lubis, mendukung seseorang sah sah saja. Namun, baiknya tidak sampai pada memunculkan narasi yang dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap seseorang. “Yang mana dengan mudah melakukan dugaan pelecehan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tutupnya. (*)
Source : siberindo