Viral di Medsos, Sangsi Tegas Bagi Sopir Ugal-Ugalan di Jalan

SITUBONDO | INTIJATIM.ID – Pelaku sopir ugal-ugal truk oleng yang viral di media sosial (medsos), akhirnya diamankan petugas Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Lantas AKP  Yudho mengatakan, pihaknya merespon video viral adanya sebuah truk yang dikemudikan secara ugal-ugalan atau truk oleng di Jalan Pantura Kabupaten Situbondo. Video tersebut dibuat sekitar 6 bulan yang lalu

Diketahui bahwa, sopir truk bernama LS, warga Kecamatan Mlandingan, dan sudah diproses hukum dengan sanksi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dicabut dan kendaraan disita selama 1 bulan.

“Sang sopir juga diminta agar tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya,” terang AKP Yudho, Rabu (8/11).

Namun demikian, sekitar seminggu lalu video truk tersebut kembali viral di medsos, yang diduga telah diposting ulang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kami sangat menyayangkan ada akun medsos atau orang lain yang menyebarkan video sopir truk ugal-ugalan tersebut. Karena 6 bulan yang lalu sopir truk sudah berjanji untuk tidak menyebar konten itu, dan ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Situbondo.

Sementara itu, Polisi belum mengetahui sopir sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak. Namun, kata Kasat Lantas, saat diamankan yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman alkohol atau narkoba lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada para sopir truk, bus dan pengendara lainnya, agar mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas terjadi akibat ketidak hati-hati pengendara,” tegasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply