MAGETAN | INTIJATIM.ID – Video Mbah Semi yang viral tak dapat bansos dibantah oleh Pemkab Magetan, bahkan dibantah pihak keluarga karena diberitakan hidup sebatang kara.
Hal ini diungkapkan oleh Wintarti, sebagai keponakan Mbah Semi dan bertanggung jawab sebagai wali kuasanya saat penerimaan bantuan tersebut.
“Ada keponakannya. Saya dan cucunya yang tinggal di depan rumah saya itu. Setiap sore, itu kalau gak dijemput, ya Mbah Semi datang ke sini. Tidur di rumah sebelah saya itu, semua tahu hal ini,” ungkap Wintarti, Kamis (21/3/2024).
Wintarti mengaku ingin mengklarifikasi terkait Mbah Semi tak dapat bantuan. Berita tersebut muncul jelang Pemilu 2024.
“Pendamping kami Mbak Atik juga punya pandangan yang sama. Kami heran kenapa kok Mbah Semi diberitakan seperti itu, dan tidak melakukan klarifikasi ke saya sebagai wali kuasanya,” kata Wintarti yang juga seorang guru.
Selain itu, Wintarti juga mengambil bantuan program Bunda Kasih setiap bulannya dari Pemkab Magetan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dia memberikannya ke Mbah Semi Rp.50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap minggu.
Sementara itu, Kepala Desa Gebyog, Suyanto mengatakan bahwa ada mis informasi terkait viralnya Mbah Semi yang diberitakan tak dapat bantuan.
“Saya mengupayakan semua warga saya yang layak menerima bantuan agar dapat bantuan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Pemkab Magetan menyatakan, Mbah Semi sudah tercover Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Nenek berusia 90 tahun itu juga mendapatkan Bantuan Program Pemkab Magetan “Bunda Kasih”, dan bantuan permakanan dari Kemensos.
Terlihat jelas, bahwa Dinas Sosial membantah pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridha saat rapat kerja dengan Kemensos. Paparan Ali Ridha tentang ada nenek yang berusia 90 tahun di Magetan, Mbah Semi, yang tak mendapatkan bantuan itu membuat Kemensos menangis.
“Hidup sebatang kara di Magetan, saya datang setelah saya baca di Tribun, dan benar orang ini memang sebatang kara dan memasak, tapi tidak ada beras. Dia harus memakan tahu dan kacang Panjang. Di sisi lain, di desa yang sama, ada yang tidak berhak menerima mendapat bantuan,” kata Ali Ridha dalam rapat kerja di gedung dewan, Selasa (19/3) lalu. (Red)