MAGETAN | INTIJATIM.ID – Penguasaan mobil dinas (mobdin) di jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan kini tengah jadi sorotan publik. Bahkan, beberapa media juga memberitakan soal fasilitas kendaraan dari aset negara tersebut.
Sejak dilantiknya Anggota Dewan yang baru pada tanggal 23 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini mobil dinas yang dipakai jajaran pimpinan DPRD periode 2019-2024 ini belum dikembalikan semua.
Sekertaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati mengamini bahwa mobdin yang dipakai mantan pimpinan dewan tersebut belum kembalinya semua. Saat ini, aset kendaraan dari pemerintah daerah itu hanya terpantau 2 mobil.
“Hingga saat ini baru ada dua mobil dinas yang dikembalikan, tetapi yang satu masih di bengkel SANJAYA untuk perawatan dan kemungkinan hari ini sudah selesai,” ujarnya Jumat (27/9/2024).
Endang menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada anggota dewan yang belum mengembalikan seluruh aset yang dipinjamkan tersebut, termasuk kendaraan dinas. Tetapi hingga saat ini belum semuanya mengembalikan.
“Kami sudah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada mereka (mantan pimpinan DPRD red), dan kami berharap fasilitas dari pemerintah ini segera dikembalikan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bila sampai batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum dikembalikan, maka pihaknya akan melibatkan bagian aset dan inspektorat untuk menyelesaikannya.
“Jika nanti fasilitas negara itu belum segera dikembalikan, kami akan menindaklanjuti dengan bagian aset dan inspektorat, karena dalam surat itu ada tembusan kesana,” tandasnya. (Bgs)