Viral : Tenaga Kontrak DPMPTSP Magetan Angkat Bicara, Keluhkan Pencemaran Nama Baik

DPMPTS

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Baru-baru ini, instansi di lingkup Pemkab Magetan menjadi sorotan publik, tepatnya di OPD DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Sorotan tajam tersebut menyasar kepala DPMPTS Magetan, Sunarti Condrowati. Ia dilaporkan oleh salah satu tenaga kontraknya soal dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh korban berinisial RR.

Mencuatnya kasus ini bermula saat RR menceritakan peristiwa tersebut kepada ayah korban atas dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan martabat keluarganya.

Kasus ini muncul pada 24 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Waktu itu Kepala DPMPTSP Magetan menggelar rapat tenaga kontrak di Ruang Investasi. Sedangkan RR tidak dilibatkan dalam rapat yang diikuti sekitar 13 orang, korban diperintahkan berjaga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.

“Setelah rapat selesai, saya mendapat informasi dari dua teman yang hadir bahwa nama saya disebut sebagai ‘Piala Bergilir’ karena dikaitkan dengan hubungan saya dengan salah satu tenaga kontrak keamanan,” ungkap RR, pada Jumat (22/8/2025).

Merasa difitnah, korban mendatangi kediaman Kepala DPMPTSP pada hari yang sama sekitar pukul 18.10 WIB untuk meminta klarifikasi. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil karena pintu tidak dibukakan. Hingga akhirnya, pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 WIB, korban diterima oleh Kepala OPD terkait.

“Dalam pertemuan itu, beliau justru mengakui ucapan tersebut dan mengatakan sengaja mengolok-olok saya di forum supaya semua orang tahu,” jelas RR.

Selain itu, korban juga mengaku mendapat perlakuan tidak pantas lainnya. RR dituding melakukan perbuatan tidak senonoh saat bertugas di MPP tanpa bukti yang jelas.

“Orang tua saya pun ikut diolok-olok dengan sebutan tidak paham dan tidak mengerti, hanya karena menurut beliau teman saya meninggalkan tugas atas kehendak orang tua saya. Itu sangat menyakitkan,” keluhnya.

Dengan berjalannya waktu, korban akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPMPTSP Magetan, karena merasa sudah tidak sanggup lagi menahan tekanan yang dialaminya.

“Karena sudah tidak kuat, kemarin (Kamis, 22/8/2025) saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri namun masih belum direspon,” paparnya.

Hal ini jug diungkapkan oleh orang tua korban, Nugroho Yuswo Widodo, yang merasa tersinggung dan kecewa atas ucapan yang dilontarkan Kepala OPD tersebut. Pun, melangkah delik aduannya ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan Gubernur Jatim, Bupati Magetan, dan Inspektorat.

“Saya sakit hati karena telah melecehkan kehormatan anak saya. Perkataan ‘Piala Bergilir’ tanpa bukti jelas adalah bentuk penistaan dan pencemaran nama baik. Saya sudah melayangkan aduan resmi ke Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan Gubernur Jawa Timur, Bupati Magetan, dan Inspektorat. Jika tidak ada respon, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Nugroho, atau dikenal dengan sebutan Koko’.

Koko juga menginginkan Kepala DPMPTSP Magetan memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada publik, karena ucapan “Piala Bergilir” yang dilontarkan dalam forum resmi.

“Saya ingin beliau berani meminta maaf di depan umum, sebagaimana beliau menyebut anak saya “Piala Bergilir” di dalam rapat. Karena ucapan itu diucapkan di forum terbuka, maka permintaan maaf juga harus disampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

img 20251011 wa0014

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!