150 Juta Digelontorkan untuk Perlintasan Kereta Api, Gaji Petugas Masih Dibawah UMR

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp.150 juta untuk pembangunan dan pengelolaan perlintasan kereta api di wilayah tersebut. Meskipun demikian, gaji yang diterima oleh petugas penjaga perlintasan kereta api masih berada di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) Ngawi.

Perlintasan kereta api di Ngawi dibagi menjadi dua shift, masing-masing dengan empat orang petugas. Anang Heri Wibowo, Kepala Dinas Perhubungan Ngawi, menjelaskan bahwa, sebanyak 28 tenaga kerja telah direkrut dari masyarakat sekitar dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) perkeretaapian di Madiun selama lima hari. Mereka siap untuk bekerja menjaga keamanan di perlintasan kereta api tersebut.

“Seharusnya ada tiga shift, agar petugas memiliki waktu jeda untuk istirahat. Kami sedang mengusulkan dan berupaya agar sistem shift tiga dapat diterapkan,” ujarnya dalam keterangan persnya. ( 23/12)

Meskipun sudah ada upaya untuk meningkatkan sistem shift, Anang menyebutkan besaran gaji yang diterima oleh petugas penjaga perlintasan kereta api masih sangat minim.

“Saat ini kami hanya bisa memberikan gaji sebesar 1 juta 500 ribu rupiah. Ini pun masih kami usulkan dan upayakan untuk ditingkatkan, baik dengan penambahan shift maupun penambahan jumlah personel,” jelas Anang.

Ia menekankan pentingnya adanya kemauan dari masyarakat yang menjadi petugas penjaga keselamatan dan ketertiban di perlintasan kereta api, meskipun dengan kondisi gaji yang belum sesuai dengan harapan. “Yang terpenting adalah kemauan dan dedikasi dari penjaga perlintasan kereta api untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tutup Anang.

Sementara, Pemkab Ngawi berjanji akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi petugas dan memperbaiki fasilitas serta sistem kerja untuk mendukung kelancaran operasional perlintasan kereta api di wilayah tersebut. (Mei)

Loading

Leave a Reply

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!