MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemkab Magetan bakal segera mengeksekusi lahan seluas 8.686 meter persegi di wilayah Totog, Kelurahan/Kecamatan Maospati. Saat ini, aset milik daerah itu dimanfaatkan oleh warga setempat untuk tempat tinggal.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, Bambang Eko Suhardi membenarkan, bahwa lahan tesebut sebagian telah menjadi permukiman warga sekitar.
“Benar, tanah seluas 8.686 meter persegi itu adal aset daerah dan telah bersertifikat,” kata Bambang, Rabu (7/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, bagian aset daerah ini akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan lahan di Totog, Maospati, Kabupaten Mageran, Jawa Timur.
“Dalam waktu dekat ini kita akan tertibkan lahan tersebut. Kami bahas dulu dengan beberapa pihak terkait, karena kita tidak hanya membahas penertiban melainkan juga akan membahas persoalan relokasi pasar hewan. Maka dari itu kita barengkan sekalian,” jelas Bambang.
Terpisah, Pj Seketaris Daerah, Winarto mrnjelaskan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk akses jalan pasar hewan di Maospati Magetan.
“Saat ini pihak kelurahan sudah mensosialisasikan bahwa ada rencana pembangunan pasar hewan. Sebelumnya di pasar pahingan, akan pindah di Totog Maospati,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Magetan akan segera menertibkan wilayah tersebut, untuk merealisasi pemindahan pasar hewan di Maospati dalam upaya peningkatan insfrastruktur di Magetan. “Tahun 2025 ini akan segera kita tertibkan, sekaligus pemindahan pasar hewan,” tutup Winarto. (Red)