NGAWI | INTIJATIM.ID – Suasana pelantikan Perangkat Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, yang semestinya berjalan kondusif dan penuh suka cita, berubah menjadi tegang setelah sekelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai penggugat mendadak masuk dan memaksa panitia untuk menghentikan jalannya pelantikan. Selasa(16/09/25)
Situasi memanas ketika terjadi adu mulut antara warga dan Kepala Desa Pojok, Sunarno. Pengamanan dari TNI Polri yang berada di lokasi langsung bersiaga, Camat Kwadungan tampak mencoba menenangkan keadaan. Namun, ketegangan semakin memuncak ketika salah satu warga, Sutrisno, melontarkan kata-kata kasar terhadap kepala desa.
“Kami ke sini minta supaya pelantikan ini dihentikan, ditunda sampai proses gugatan ini selesai dasar kades gobl#k, as#, ga#thel. mana wartawan tulis saja tulis” ujar Sutrisno di hadapan aparat dan tamu undangan.
Kepala Desa Pojok, Sunarno, menanggapi tuntutan warga dengan tegas. Ia menyatakan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan karena telah sesuai prosedur dan mendapat rekom dari Bupati Ngawi. Sunarno menyebut, ketidakhadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelantikan bukan tanpa alasan.

“Ketua BPD itu rival politik saya, meski pemdes sudah mengundang, jadi jangan heran kalau mereka tidak hadir. Tapi saya tegaskan, kalau gugatan itu nanti dikabulkan oleh pengadilan, saya siap mundur dari jabatan kepala desa. Karena bagi saya jabatan ini amanah,” tegas Kades Pojok, Selasa (16/9).
Menurut informasi, gugatan warga yang dimaksud merupakan perkara perdata yang saat ini sedang berproses. Meski sempat ricuh, sejumlah warga akhirnya meninggalkan lokasi, dan pelantikan perangkat desa tetap dilanjutkan hingga selesai. (Mei/IJ)