Jakarta Cetak Rekor Nasional, Barometer Baru KIP 2025
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Provinsi DKI Jakarta sukses mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan yang transparan. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar di Balai Agung, Senin (22/12), Jakarta dinobatkan sebagai tolok ukur (benchmark) nasional berkat capaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang melampaui standar daerah lain di Indonesia.
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan bahwa, E-Monev tahun ini diikuti oleh 829 badan publik. Angka ini merupakan partisipasi tertinggi di tingkat nasional. Menariknya, evaluasi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga melibatkan uji praktik lapangan dan presentasi langsung dari lebih 300 badan publik.
”DKI Jakarta hari ini telah menjadi laboratorium nasional. Kami menerapkan standar evaluasi yang menguji praktik nyata di lapangan, bukan sekadar administrasi,” ujar Harry.
Selain itu, kualitas transparansi di Jakarta menunjukkan tren positif yang sangat tajam. Berdasarkan data KI DKI Jakarta,
189 badan publik (27%) berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu Informatif.
Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya berjumlah 67 badan publik. Partisipasi peserta tumbuh eksponensial dalam enam tahun terakhir, dari hanya 72 peserta di 2019 menjadi 829 peserta di 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang hadir menyerahkan penghargaan secara langsung, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja KI DKI Jakarta. Menurutnya, lonjakan partisipasi ini adalah sinyal kuat bahwa kesadaran akan transparansi sudah mengakar di jajaran birokrasi Jakarta.
”Ini menunjukkan kemajuan luar biasa. Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban, tapi komitmen untuk melayani warga dengan lebih baik,” tegas Pramono Anung.
Tidak puas dengan pencapaian saat ini, KI DKI Jakarta telah menetapkan target ambisius untuk tahun depan. Setidaknya 1.000 badan publik diharapkan dapat terjaring dalam E-Monev 2026.
Langkah ini diharapkan mampu mengukuhkan posisi Jakarta sebagai rujukan nasional yang mendorong pengarusutamaan transparansi dalam setiap perencanaan pembangunan daerah di Indonesia.
Sebagai catatan, capaian ini menjadi pengingat bagi 42% badan publik yang masih berpredikat “Tidak Informatif” untuk segera melakukan transformasi digital dan struktural demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (OP/IJ)
Source: siber
![]()



Post Comment