Kades Babadan Klarifikasi Pernyataan Biaya Pelantikan: “Saya Salah Jawab”
NGAWI | INTIJATIM.ID – Pernyataan Kepala Desa (Kades) Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi, terkait biaya pelantikan Kepala Dusun (Kasun) Jatisari yang sebelumnya disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah menuai tanda tanya. Pasalnya, dalam proses tersebut perangkat desa disebut tidak dilibatkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Babadan, Siti Yusmini, memberikan klarifikasi atas pernyataannya. “Kemarin saya bingung, saya kira yang ditanyakan itu biaya pengisian perangkat. Kalau biaya pengisian memang dari PADes, sedangkan untuk pelantikan atau syukuran itu dari kasun,” ungkap Siti Yusmini, saat ditemui di kediamannya, Kamis (25/12/25).
Ia mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya kurang tepat dan menimbulkan kesalahpahaman. Bahkan menurutnya, hal tersebut sempat bertolak belakang dengan keterangan dari kasun terpilih.
“Kalau untuk syukuran memang dari Mbak Salma, seperti makan minum,” ungkapnya.
Sementara itu, Assalma Fadhila, Kasun Jatisari yang baru sehari dilantik, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, bahwa kegiatan syukuran merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk rasa syukur.
“Itu wujud syukur saya karena sudah dilantik. Saya berharap masalah ini bisa clear dan tidak ada pihak yang merasa ditinggal,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Babadan, Didik Karyadi, juga memberikan penjelasan bahwa, pada prinsipnya proses pelantikan telah dibicarakan bersama.
“Sebenarnya semua sudah diajak rembukan. Mungkin hanya oknum seperti itu. Intinya, dari Bu Kades semua dirangkul,” tutupnya. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment